4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih berlanjut hingga September 2026.
PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah sesuai ketentuan program.
Besaran bantuan PIP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Rinciannya antara lain:
– PAUD: Rp450.000 per tahun
– SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
– SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
– SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan peserta didik, termasuk perlengkapan dan keperluan sekolah sesuai ketentuan penggunaan bantuan.
Peserta didik maupun orang tua dapat mengecek status penerimaan dan pencairan PIP melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN)
Program lainnya adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
