Pada 2026, anggaran BPNT disebut mencapai Rp43,8 triliun dengan sasaran sekitar 18,3 juta KPM.
Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Apabila pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.
Penyaluran dilakukan sesuai kesiapan administrasi, pembukaan rekening kolektif, distribusi kartu, serta mekanisme pencairan yang ditetapkan pemerintah.
3. Bantuan Pangan Beras 30 Kilogram
Selain bantuan dalam bentuk uang atau saldo pangan, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras.
Untuk periode Juli hingga September 2026, bantuan diberikan dengan alokasi 10 kilogram beras per KPM setiap bulan.
Dengan demikian, apabila bantuan tiga bulan disalurkan sekaligus, setiap KPM akan menerima total 30 kilogram beras.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan sekitar 997.200 ton beras untuk mendukung penyaluran kepada sekitar 33,24 juta KPM.
Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang masuk dalam sasaran program.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
