ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawa 15 Kubik Kayu Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Amankan 2 Truk

Avatar photo
IMG 20190722 WA0063

PAPUA, Flobamora-news.com – Untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal, Yonif PR 328 Kostrad melakukan kegiatan sweeping dan berhasil menggagalkan peredaran kayu ilegal dengan mengamankan sebanyak 15 kubik (170 batang) tanpa adanya dokumen resmi.

Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) keberhasilan mengamankan ratusan kayu ilegal tersebut pada saat kegiatan sweeping oleh Pos Kout Km 31 yang dipimpin oleh Serka Fadlan dengan menghentikan 2 truk Mitsubishi Fuso yang dikendarai oleh Sukri (29Th) dan Basri (39Th).

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

IMG 20190722 WA0064

“Sekitar pukul 17.00 WIT, dua kendaraan dihentikan oleh personel Satgas untuk mengecek kelengkapan surat-surat dan dokumen resmi, namun keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah dengan membawa ratusan kayu jenis Matoa dan Langsat yang diambil dari hutan di daerah Wembi dan Yamara,” ucap Mayor Inf Erwin.

“Harapan kami dengan adanya sweeping yang dilakukan oleh personel Satgas dapat mencegah dan membuat efek jera bagi pelaku yang membawa hasil kayu secara ilegal dari hutan. Dengan begitu keseimbangan alam diwilayah perbatasan akan terus terjaga di Papua,” tambahnya.