PAPUA, Flobamora-news.com – Untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal, Yonif PR 328 Kostrad melakukan kegiatan sweeping dan berhasil menggagalkan peredaran kayu ilegal dengan mengamankan sebanyak 15 kubik (170 batang) tanpa adanya dokumen resmi.
Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) keberhasilan mengamankan ratusan kayu ilegal tersebut pada saat kegiatan sweeping oleh Pos Kout Km 31 yang dipimpin oleh Serka Fadlan dengan menghentikan 2 truk Mitsubishi Fuso yang dikendarai oleh Sukri (29Th) dan Basri (39Th).
“Sekitar pukul 17.00 WIT, dua kendaraan dihentikan oleh personel Satgas untuk mengecek kelengkapan surat-surat dan dokumen resmi, namun keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah dengan membawa ratusan kayu jenis Matoa dan Langsat yang diambil dari hutan di daerah Wembi dan Yamara,” ucap Mayor Inf Erwin.
“Harapan kami dengan adanya sweeping yang dilakukan oleh personel Satgas dapat mencegah dan membuat efek jera bagi pelaku yang membawa hasil kayu secara ilegal dari hutan. Dengan begitu keseimbangan alam diwilayah perbatasan akan terus terjaga di Papua,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.