Personel Satgaspun berkoordinasi dengan KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi) Dinas Perhutani Kabupaten Keerom untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, “Saat ini pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Dinas Perhutani,” tutupnya.
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












