Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawa 15 Kubik Kayu Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Amankan 2 Truk

Avatar photo
IMG 20190722 WA0063

“Sekitar pukul 17.00 WIT, dua kendaraan dihentikan oleh personel Satgas untuk mengecek kelengkapan surat-surat dan dokumen resmi, namun keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah dengan membawa ratusan kayu jenis Matoa dan Langsat yang diambil dari hutan di daerah Wembi dan Yamara,” ucap Mayor Inf Erwin.

“Harapan kami dengan adanya sweeping yang dilakukan oleh personel Satgas dapat mencegah dan membuat efek jera bagi pelaku yang membawa hasil kayu secara ilegal dari hutan. Dengan begitu keseimbangan alam diwilayah perbatasan akan terus terjaga di Papua,” tambahnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Personel Satgaspun berkoordinasi dengan KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi) Dinas Perhutani Kabupaten Keerom untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, “Saat ini pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Dinas Perhutani,” tutupnya.

Baca Juga :  Berusaha Tutupi Kebohongan Dengan Modus Jumpa Pers, Kajari TTU Dinilai Salah Kamar