“Dulu kami sama-sama di sini, namun karena anak kami mulai sekolah, maka saya ikut anak yang lain tinggal di TTS. NN, tinggal bersama bapaknya di kos,” ujarnya.
Dari pengakuan NN kepadanya, sang ayah mengancam akan membunuhnya apabila ia menolak dan menceritakan kejadian itu ke orang lain.
“Saat persalinannya di rumah sakit, mereka semua mau sembunyikan ke saya, tetapi sebagai seorang ibu, saya tidak tega melihat anak saya melahirkan sendiri, saya akhirnya ke rumah sakit, disitulah dia mengaku dihamili ayahnya sendiri,” tandasnya.
Dari pengakuan anaknya di rumah sakit, ia kemudian melaporkan ke Polres TTS pada 7 Desember 2018. Namun, karena kejadiannnya di wilayah Kota Kupang, Polres TTS mengarahkannya membuat laporan di Mapolresta Kupang Kota.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Moynafi mengaku sudah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polres TTS.
Kasus ini sedang ditangani reskrim Polres Kupang Kota. (Rb/OK)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
