KUPANG, Flobamora-news.com – Kelurahan Oesapa dan Kelurahan Alak telah ditetapkqn sebagai Kelurahan Bersinar oleh Badan Narkotika Nasional Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Kelurahan Bersinar maksudnya kelurahan dekat dengan pintu masuk lewat laut dan juga pernah ada penangkapan di Kelurahan kami. Hal ini disampaikan oleh Lurah Oesapa Kiai Kia di Hotel Amaris, Rabu (31/7/2019).
Menurut Kiai, Kelurahan Bersinar saya menanggapi dengan positip apa yang telah Badan Narkotia Nasional Kota Kupang tetapkan kepada kelurahan kami. Barangkali ini penilaian BNN dan mungkin ini berhubungan dengan penangkapan di Oesapa sehingga mereka menetapkan kelurahan kami Kelurahan Bersinar. Jadi saya anggap bagus, karena kompleks saya rata-rata anak muda dan mahasiswa jadi kita akan berupaya menyelamatkan generasi muda.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.