Nagekeo, FlobamoraNews.com– Polres Nagekeo, NTT, melalui Satuan Samapta gencar melakukan kegiatan patroli rutin ke tempat-tempat umum seperti pasar, sekolah, kos-kos, rumah makan, caffe dan fasilitas umum lainnya dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan tersebut merupakan tugas pokok anggota Polri dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.
“Kegiatan patroli rutin ini juga merupakan program Kapolres Nagekeo, yakni ‘Bekerja dengan Hati’ untuk terciptanya Nagekeo yang terbebas dari penyakit masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polres Nagekeo, Iptu Haruna Ismail, Jumat 27 Maret 2025.
Iptu Haruna menyebut, patroli rutin ini akan dilakukan setiap harinya dengan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Patroli rutin ini difokuskan di beberapa titik rawan yang merupakan pusat penyakit masyarakat terutama seperti pasar, hotel maupun kos-kosan.
“Dengan kegiatan patroli ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan penyakit masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan keamanan masyarakat” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












