Ia menuturkan, hanya Satu kawasan dari Tujuh kawassn rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yakni kelurahan Kamalaputi kecamatan kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur mendapatkan program pemberdayaan alternatif pada tahun 2019. Serangkaian kegiatan yang dilaksanakan antara lain: rapat kerja dengan stake holder, pelatihan life skill di bidang jerajinan tangan, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi.[sc
“Kepada awak media, Lia Novita mengakui terdapat beberapa hambatan dan kendala dalam upaya P4GN di Provinsi NTT yakni, pertama, Letak geografis wilayah provinsi NTT (kepulauan) sehingga sulit untuk dijangkau serta membutuhkan anggaram yang besar. Kedua, belum semua kabupaten di Povinsi NTT memiliki BNNK yang merupakan perpanjangan tangan BNN dalam melaksanakan P4GN. Ketiga, terbatasnya anggaran dalam mendukung upaya P4GN.
”
Reporter: Merry Lewar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
