Sementara itu Ketua DPD REI NTT, Bobby Thinung Pitoby dalam sambutannya mengungkapkan bahwa NTT merupakan provinsi termiskin ke 3 di Indonesia setelah Papua dan Papua Barat, yang disebabkan oleh masih minimnya pemenuhan akan kebutuhan perumahan.
Jika kita bisa menyuplai kebutuhan akan perumahan, berarti kita bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat menekan angka kemiskinan.
Lanjut Bobby, saat ini di NTT dalam tiga tahun terakhir, DPD REI NTT berhasil membangun sebanyak 1.641 unit rumah di tahun 2016, 2.411 di tahun 2017, 2.868 di tahun 2018 dan di tahun 2019 per Oktober sudah membangun sebanyak 2.900 unit rumah layak huni.
“Kami juga mengharapkan agar signifikasi perijinan dan juga BPHTB (biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan) dapat lebih diperhatikan. Tingginya biaya BPHTB, masih sangat memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni”, ujar Bobby.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.