Warga Nonohonis Keluhkan Pelayanan BRI SoE, Proses Klaim Hak Almarhum Dinilai Berbelit dan Informasi Berubah-ubah

Avatar photo
Reporter : Marfin

SoE, Flobamora-News.Com || Seorang warga Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mengeluhkan pelayanan komunikasi salah satu staf Bank BRI Cabang SoE saat mengurus hak-hak almarhum anggota keluarganya.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Keluhan tersebut berkaitan dengan konfirmasi dan proses klaim tabungan beku, asuransi kematian, serta kemungkinan hak lain yang masih dapat diterima keluarga setelah nasabah meninggal dunia.

 

Keluarga mengaku telah mengajukan pengurusan sejak 28 Februari 2026. Namun hingga Juni 2026, mereka belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan proses maupun prosedur penyelesaiannya.

 

“Sejak saya urus tanggal 28 Februari 2026, waktu pertama datang dan bertemu dengan salah satu pegawai saya tidak hafal nama, dia kasih penjelasan kalau dana beku milik almarhum bisa diklaim,” ujar anggota keluarga kepada tim media , Kamis (4/6/2026) dibilangan Kota Soe.

 

Menurutnya, sejak Februari hingga April 2026, keluarga berulang kali mendatangi kantor BRI Cabang SoE. Namun informasi yang diterima dinilai justru berubah-ubah sehingga menimbulkan kebingungan.