Dansat menambahkan pengechekan identitas saksi dan Berkas Nikah serta beberapa pertanyaan kepada calon pasangan sangat penting dilakukan oleh fungsi pengawas agar dikemudian hari tdk terdapat hal2 yang merugikan Instansi.
Ketua Bhayangkari Cabang Ny Endang Deonijiu, mengatakan bahwa dengan bersuamikan anggota Polri maka secara otomatis menjadi bagian dalam organisasi Bhayangkari, maka setelah syah secara Agama dan Catatan Sipil calon Bhayangkari segera menyesuaikan, akan di sampaikan oleh Ibu-Ibu Pengurus tentang Aturan2 dalam organisasi Bhayangkari yang tertuang dalam Juklak No 4/ X/ 2015 tanggal 7 Oktober 2015 antara lain kelengkapan identitas Bhayangkari yaitu Kartu Petunjuk Istri (KPI) yang dibuat Dinas, Kartu Tanda Anggota yang Elektrik dan Surat Pernyataan mengikuti suami.
Untuk penyerahan secara simbolis dari seksi Ekonomi kepada salah satu calon Bhayangkari beberapa perlengkapan Bhayangkari yg harus dimiliki oleh calon Pasutri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.