BELU, Flobamora-news.com – Sampah yang berserakan dalam kota Atambua, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL cukup meresahkan masyarakat. Karena itu, Bupati Belu, Willybrodus Lay meminta kepada Seluruh masyarakat Kabupaten Belu khususnya yang berada di kota Atambua untuk memerangi sampah.
Hal ini disampaikannya saat memimpin apel awal bulan di halaman Kantor Bupati Belu, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat pada Senin (2/9/2019).
Dikatakan persoalan sampah menjadi persoalan yang serius bagi masyarakat Kabupaten Belu, khususnya warga kota Atambua. Karena itu, semua ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Belu berkewajiban dan mempunyai tanggung jawab bersama untuk mengatasi permasalahan sampah terutama sampah plastik yang saat ini menjadi persoalan diwilayah Kabupaten Belu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.