“Apabila terdapat pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta, maka perlu dilakukan klarifikasi dengan data dan informasi yang tepat,” tegas Paulus.
Selain persoalan keterbukaan informasi, Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar tidak menggunakan kewenangan secara sewenang-wenang.
Ia menegaskan bahwa jabatan dan kewenangan yang diberikan kepada setiap aparatur merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta tetap berada dalam koridor aturan.
Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan pemerintahan ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, maka pemerintah akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Paulus juga meminta jajaran pemerintah untuk tidak membangun sikap tertutup terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.
Ia menilai kritik dan masukan merupakan bagian penting dalam proses evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita tidak boleh menjadi pemerintah yang antikritik. Kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dari input untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan kita,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


