“Mengaku lambat itu gampang. Yang susah itu berani bertindak. Kalau guru bisa dipecat tanpa menunggu putusan pengadilan, kenapa sekdes tidak? Rakyat butuh keputusan, bukan janji lagi.” Warga Desa Bijaepunu
Kini seluruh mata tertuju pada langkah nyata Bupati Eduard Markus Lioe. Apakah pengakuan kesalahan hari ini akan segera diikuti tindakan tegas, atau hanya akan menjadi pernyataan yang berlalu begitu saja? Masyarakat sedang menunggu
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












