Surat Mantan Kades Bijaepunu Jadi Sorotan, Klarifikasi Samuel Nomeni Berbeda dengan Isi Dokumen yang Beredar

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa
IMG 20260805 WA0014

TTS, Flobamora-News.Com , 5 Agustus 2026 – Polemik mengenai nasib Sekretaris Desa Bijaepunu yang diminta diberhentikan oleh sebagian masyarakat kembali memunculkan babak baru. Sebuah surat yang ditandatangani mantan Kepala Desa Bijaepunu, Samuel Nomeni, saat masih menjabat, beredar luas di tengah masyarakat dan menjadi perhatian publik karena dinilai bertolak belakang dengan penjelasan yang disampaikannya kepada media.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Berdasarkan salinan surat yang diterima redaksi, dokumen tersebut memuat permohonan kepada Bupati Timor Tengah Selatan agar tidak menerbitkan rekomendasi pemberhentian terhadap Sekretaris Desa Bijaepunu.

 

Dalam surat itu dijelaskan beberapa alasan, di antaranya Sekretaris Desa dinilai memiliki kinerja yang baik, disiplin, berdedikasi, serta berperan penting dalam menjalankan administrasi pemerintahan desa.

 

Selain itu, surat tersebut juga menyebut usulan pemberhentian yang diajukan sebagian masyarakat dinilai tidak memenuhi prosedur. Disebutkan pula terdapat warga yang mengaku diminta menandatangani daftar tanpa mendapat penjelasan mengenai isi maupun tujuan dokumen yang ditandatangani.

Baca Juga :  Soe,Flobamora-News.Com || [Sabtu 28/02026 || – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), telah mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Arman Tanono S.H yang mewakili masyarakat desa setempat. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD TTS telah menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penjadwalan untuk memanggil Kepala Desa Spaha terkait kasus tersebut. Dalam pernyataannya, kuasa hukum masyarakat Desa Spaha menegaskan bahwa pihaknya menginginkan Komisi I DPRD TTS tidak menangani kasus ini secara sepihak atau sebelah mata. "Kami meminta agar Komisi I tidak hanya memanggil Kepala Desa Spaha saja, tetapi juga mengundang kami sebagai pelapor untuk bersama-sama menghadiri audensi dengan DPRD – tanpa perlu adanya permohonan khusus dari masyarakat," ujarnya. Menurut kuasa hukum tersebut, masyarakat Desa Spaha menduga bahwa kasus yang mereka laporkan tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. "Kami melihat seolah-olah kasus Desa Spaha justru mendapatkan 'pujian' di tangan DPRD, karena hingga saat ini belum ada tanggapan yang konkret. Bahkan Bupati TTS juga belum memberikan respon yang jelas," katanya dengan nada tegas. Ia menambahkan, pihaknya merasa bahwa pemerintah daerah dan DPRD TTS tampaknya tidak tegas terhadap Kepala Desa Spaha. "Seolah-olah PEMDA dan DPRD TTS adalah 'singa ompong' di mata Kades Desa Spaha. Sampai sekarang belum pernah ada panggilan resmi, padahal jika melihat kasus kades-kades lain yang bermasalah, Bupati dan DPRD TTS langsung mengambil tindakan dengan memanggil mereka. Namun untuk kasus Desa Spaha, semua pihak tampak diam dan membisu," jelasnya. Dalam waktu dekat, pihak masyarakat Desa Spaha juga berencana untuk bertemu langsung dengan Bupati TTS. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta agar Bupati segera memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPMD) untuk mencopot sementara Kepala Desa Spaha dari jabatannya hingga kasus dugaan penyelewengan dana desa tuntas. "Kami khawatir dan menduga bahwa oknum Kades tersebut akan menggunakan kekuasaan yang ada untuk menghalalkan segala cara demi meloloskan diri sebagai terlapor dalam kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Soe. Ini adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang tidak dapat kami biarkan terus berlanjut," pungkas kuasa hukum tersebut.