SOE, FLOBAMORA-NEWS.COM – Kamis 29/10/2026 ,. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Soe St. Arnoldus Janssen menyampaikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait dugaan pelanggaran etika yang menyeret seorang pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Mollo Utara.
Ketua PMKRI Cabang Soe St. Arnoldus Janssen, Yulius Tamonob, menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan. Karena itu, menurutnya, jabatan pemerintahan tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi pejabat yang diduga berulang kali terseret persoalan etika.
Yulius mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima PMKRI, pejabat yang bersangkutan sebelumnya pernah menjadi sorotan publik pada 2024 dalam dugaan kasus serupa. Namun, ia kemudian kembali dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Plt. Camat Mollo Utara.
Kini, pejabat tersebut kembali menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan persoalan hubungan pribadi dengan seorang perempuan yang disebut telah mengandung hingga melahirkan seorang anak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












