Sumba Timur, Flobamora-news.com – 22 Oktober 2026 — Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Sumba Timur melaksanakan kegiatan pengawasan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun kendaraan yang berasal dari luar wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini berlangsung di SPBU Matahari pada Kamis 22 Oktober 2026 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak serta mendorong ketertiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut melibatkan UPTD Pendapatan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Timur, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Waingapu, Rahmadony. Melalui kerja sama ini, setiap instansi menjalankan perannya dalam mendukung ketertiban administrasi kendaraan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang menjadi sasaran pembatasan pembelian BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan .yang berlaku. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan administrasi kendaraan telah dipenuhi sesuai aturan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




