Bupati Buce merinci, khusus di Kecamatan Amanuban Selatan, Oplah dilaksanakan di empat wilayah irigasi, yakni Linamnutu seluas 401 hektare, Bena 827 hektare, Pollo 303 hektare, dan Batnun 119 hektare. Secara keseluruhan, program Oplah di Kabupaten TTS mencakup luasan 2.049 hektare yang tersebar di sejumlah daerah irigasi.
Menurutnya, mekanisme pelaksanaan Oplah telah diatur dengan jelas. Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pertanian bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara kelompok tani menjadi pelaksana langsung di lapangan di bawah pengawasan konsultan.
“Tugas kami di daerah adalah mengusulkan kelompok tani melalui CPCL. Total ada 51 kelompok tani dengan luasan 2.049 hektare. Pekerjaan Oplah dimulai akhir 2025 dan akan dilanjutkan pada Musim Tanam II tahun 2026 agar tidak mengganggu aktivitas pengolahan sawah,” jelasnya.
Menjawab isu proyek mangkrak, Bupati menegaskan bahwa progres fisik Oplah saat ini rata-rata telah mencapai 85 persen. Material yang berada di lahan sawah, kata dia, telah didistribusikan sesuai kebutuhan kelompok penerima dan dikoordinasikan agar tidak menghambat musim tanam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












