Nagekeo, Flobamoranews.com-– Pemerintah Kabupaten Nagekeo, NTT, mendapatkan alokasi kuota Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 1.438 orang.
Kepala BK-Diklat Kabupaten Nagekeo Eusabius Ebo mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Penjabat Bupati Raymundus Nggajo dan BK-Diklat sudah bertemu Kementerian Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi di Jakarta beberapa waktu lalu terkait dengan jatah kuota tersebut.
“Jadi kita kemarin sudah diundang oleh Kementerian Pan-RB yang dihadiri oleh Pak Penjabat Bupati sendiri bersama saya, di sana kami menerima jatah formasi untuk Nagekeo” jelas Eusabius di ruang kerjanya Senin 18 Maret 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.