Buron Enam Bulan Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Nenek Ditangkap Polsek Tulang Bawang Tengah

IMG 20190728 WA0074

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 286 KUHPidana tentang persetubuhan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya yang dalam keadaan pingsan.

Pelaku diancam dengan pidana penjara minimum 15 tahun.

🇮🇩🇮🇩🇮🇩👨‍✈⚖👨‍✈🇮🇩🇮🇩🇮🇩


Reporter: Ricky Anyan




Exit mobile version