“Kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Mediasi sudah dilakukan dan yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan kerugian, baik berupa uang maupun sapi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Daniel mengungkapkan bahwa praktik pungli ini diduga tidak hanya dialami oleh dua orang pelapor, melainkan juga beberapa calon anggota veteran lainnya. Ia menyayangkan tindakan Yosep Bere yang melakukan pemungutan tanpa koordinasi dan sepengetahuan dirinya sebagai Ketua LVRI Kabupaten Malaka.
“Tindakan pemungutan uang ini dilakukan tanpa sepengetahuan saya. Ini jelas merupakan tindakan ilegal,” imbuhnya.
Daniel juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan terkait kegiatan pungutan yang dilakukan oleh Yosep Bere. Oleh karena itu, ia menganggap tindakan tersebut tidak sah dan melanggar ketentuan organisasi.
Menyikapi hal ini, Daniel telah menginstruksikan para korban untuk segera melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar kerugian yang mereka alami dapat segera dipulihkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
