Segera setelah itu, ia memerintahkan Kasubag Keuangan dan Pelaporan membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk pekerjaan fisik dan persiapan lahan musim tanam 2025. “Saya tergabung di Tim 1 yang melakukan monev di Noesiu, Kolbano, dan Spaha. Ketika di Spaha, saya bertemu Tim Araksi yang sedang minta keterangan di Kantor Desa, dan saya minta Ijin kepada , Kades, serta TPK meninjau langsung Tempat Kejadian (TKP) jalan rabat sekaligus memantau lahan musim tanam.”
Setelah peninjauan, ternyata apa yang ditayangkan di media sosial benar adanya: jalan rabat tidak sesuai spesifikasi dan ada dugaan indikasi pungutan liar penambangan pasir dan batu warna. “Hari ini saya telah mengirim surat resmi kepada Bapak Bupati TTS untuk memerintahkan Badan Pengawas Internal Pemerintah Daerah (APIP) Inspektorat Kabupaten TTS melakukan audit khusus,” ungkapnya. Surat tersebut ditujukan juga kepada Ketua DPRD, Inspektur, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kades Spaha, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Spaha sebagai tembusan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












