dandim 1604/kupang serahkan alat pengolahan sampah plastik
Dandim 1604/Kupang Kol Arh I Made Kusuma Dhyana Graha,S.IP menyerahkan alat pengolahan sampah plastik kepada SMKN 1 Takari, Kamis (24/10/2019) di SMKN 1 Takari Desa Oesusu Kec Takari Kab Kupang.
Alat pengolahan sampah plastik hasil karya Universitas Nusa Cendana Kupang yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang tersebut, diserahkan kepada Kepala SMKN 1 Takari Johanis A. Nuban S,Pd.
Dandim 1604/Kupang dalam sambutannya memberikan motivasi kepada Para Siswa SMKN 1 Takari untuk selalu kreatif dan inovatif dengan menghasilkan karya nyata yang bermanfaat.Meskipun kita dalam keterbatasan,tapi tunjukkan jika kita mampu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.