KUPANG, Flobamora-news.com –Kita semua harus cerdas dan bijak dalam bermedia sosial. Dalam hal ini tentunya juga harus selalu berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Hal tersebut disampaikan Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Syaiful Rahman,S.Sos pada Acara Pengarahan kepada Para Dan/Ka Balak Aju Kodam IX/Udayana beserta istri dan Para Prajurit serta PNS Makorem 161/Wira Sakti beserta keluarga tentang cerdas dan bijak dalam bermedia sosial (medsos), Kamis (24/10/2019) di Aula Sudirman Makorem 161/Wira Sakti.
Lebih lanjut diingatkan agar para Prajurit,PNS dan keluarga untuk meningkatkan kepekaan, kepedulian dan wawasan prajurit terhadap perkembangan dan dinamika untuk memilih dan memilah informasi dari medsos sehingga tidak mengarah kepada ujaran kebencian.
” Media sosial bersifat terbuka dan mudah diakses oleh siapa saja,dan tidak ada larangan bagi siapapun untuk bermedia sosial, sehingga jika tidak dilakukan dengan benar, cermat dan waspada, dapat membawa hal buruk bahkan membahayakan pribadi, keluarga maupun institusi atau organisasi”, jelas Danrem 161/Wira Sakti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.