Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Menghadiri Pemusnahan BB Sabu-Sabu Seberat 12,499 KG

IMG 20230428 WA0116

Dalam kegiatan  tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Kalbar, Danrem 121/Abw, Danpomal XII/ Pontianak, Kadisops Lanud Supadio, Aspidum Kajati Kalbar, para PJU Kodam XII/Tpr, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalbar, Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Kepala PLBN Aruk dan tamu undangan lainnya.

Adapun Amanat Pangdam XIl/Tpr yang dibacakan oleh Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya menjelaskan bahwa, barang bukti Narkotika tersebut digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Pos Sentabeng, saat melaksanakan Ambush (Pengendapan) di Jalan Setapak Kayu Buluh, Jagoi Babang, Bengkayang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Oleh karena itu, hari ini kita akan bersama-sama untuk memusnahkan barang bukti Narkotika ini sebagai salah satu bentuk perlawanan kita terhadap Narkotika sebagai musuh negara dan musuh kita bersama.” jelas Kasdam.

Baca Juga :  Berbusana Daerah Karang Taruna Leca Tedu Gelar Upacara Bendera