PONTIANAK, Flobamora-news.com – Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 12,499 KG hasil penggagalan penyelundupan oleh Personil Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, bertempat di Halaman Kantor Mapomdam XII/Tanjungpura, Jl. Rahadi Usman No.1 Kota Pontianak, Prov. Kalimantan Barat. Kamis, (27/04/2023).
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 12,499 KG hasil penggagalan penyelundupan oleh Personil Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha ini di pimpin oleh Panglima Kodam (Pangdam) XII/ Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P, M.M., yang diwakili oleh Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya, S.E., M.Si.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.