Religi  

Dapat Ijazah Amalan dari Medsos, Bolehkah Diamalkan?

Reporter : dee Editor: redaksi
socialmedia

FN – Di era modern saat ini, para ulama banyak yang menyampaikan kajian ilmu agama melalui berbagai platform media sosial. Hal ini merupakan langkah untuk memudahkan dan memaksimalkan dakwah, karena efektif dan efesien dalam menjangkau masyarakat.

Para ulama terkadang juga memberikan sebuah ijazah atau amalan dalam dakwahnya di medsos. Lalu, apakah boleh mengamalkan ijazah atau amalan yang disampaikan ulama melalui media sosial

Pengasuh Pesantren Tegalrejo KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) menyebut bahwa hal itu diperbolehkan selama ulama yang menyampaikan tersebut jelas silsilah keilmuannya.

Media sosial seperti Youtube, Facebook, WhatsApp, dan juga buku hanya merupakan media. Yang terpenting adalah isi yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Anda boleh belajar lewat Youtube. Asal jelas (guru dan sanadnya),” tegasnya melalui kanal YouTube Gus Yusuf yang diakses NU Online pada Jumat (23/9/2022).

Gus Yusuf menjelaskan bahwa salah satu tradisi Ahlussunnah wal Jamaah adalah menjaga dan melestarikan sanad atau silsilah keilmuan antara murid dan guru.



Exit mobile version