Dekorasi Pohon Natal di GBKN Soe Dirusak dan Diambil Aksesorisnya, Oleh Oknum Yang Tak Bertanggung Jawab

Avatar photo
IMG 20251229 174330

 

Kejadian ini juga mendapatkan tanggapan dari warga sekitar dan jemaat Gereja Batu Karang Nonohonis. Banyak yang menyatakan kesesalan karena perbuatan oknum tersebut yang merusak suasana perayaan Natal yang seharusnya penuh kasih dan kebahagiaan. “Kita semua sudah bersiap merayakan Natal dengan gembira, tapi kejadian ini membuat kita sedih dan marah. Orang yang melakukan ini seharusnya menyadari bahwa pohon natal ini untuk semua orang, bukan hanya untuk satu kelompok,” ujar salah satu jemaat yang tidak mau disebutkan namanya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Para pemuda GBKN juga telah melakukan langkah awal dengan memeriksa lingkungan sekitar gereja dan mencari tanda-tanda siapa yang mungkin melakukan perbuatan tersebut. Mereka juga berencana untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian jika tidak ada klarifikasi atau penyerahan diri dari oknum yang bersangkutan. “Kita tidak akan tinggal diam. Jika oknum tersebut tidak mau menanggung jawab, kita akan lapor ke polisi agar ada pertanggung jawaban secara hukum,” ujar salah satu pengurus GBKN.

Baca Juga :  Soe,Flobamora-News.Com || [Sabtu 28/02026 || – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), telah mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Arman Tanono S.H yang mewakili masyarakat desa setempat. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD TTS telah menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penjadwalan untuk memanggil Kepala Desa Spaha terkait kasus tersebut. Dalam pernyataannya, kuasa hukum masyarakat Desa Spaha menegaskan bahwa pihaknya menginginkan Komisi I DPRD TTS tidak menangani kasus ini secara sepihak atau sebelah mata. "Kami meminta agar Komisi I tidak hanya memanggil Kepala Desa Spaha saja, tetapi juga mengundang kami sebagai pelapor untuk bersama-sama menghadiri audensi dengan DPRD – tanpa perlu adanya permohonan khusus dari masyarakat," ujarnya. Menurut kuasa hukum tersebut, masyarakat Desa Spaha menduga bahwa kasus yang mereka laporkan tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. "Kami melihat seolah-olah kasus Desa Spaha justru mendapatkan 'pujian' di tangan DPRD, karena hingga saat ini belum ada tanggapan yang konkret. Bahkan Bupati TTS juga belum memberikan respon yang jelas," katanya dengan nada tegas. Ia menambahkan, pihaknya merasa bahwa pemerintah daerah dan DPRD TTS tampaknya tidak tegas terhadap Kepala Desa Spaha. "Seolah-olah PEMDA dan DPRD TTS adalah 'singa ompong' di mata Kades Desa Spaha. Sampai sekarang belum pernah ada panggilan resmi, padahal jika melihat kasus kades-kades lain yang bermasalah, Bupati dan DPRD TTS langsung mengambil tindakan dengan memanggil mereka. Namun untuk kasus Desa Spaha, semua pihak tampak diam dan membisu," jelasnya. Dalam waktu dekat, pihak masyarakat Desa Spaha juga berencana untuk bertemu langsung dengan Bupati TTS. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta agar Bupati segera memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPMD) untuk mencopot sementara Kepala Desa Spaha dari jabatannya hingga kasus dugaan penyelewengan dana desa tuntas. "Kami khawatir dan menduga bahwa oknum Kades tersebut akan menggunakan kekuasaan yang ada untuk menghalalkan segala cara demi meloloskan diri sebagai terlapor dalam kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Soe. Ini adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang tidak dapat kami biarkan terus berlanjut," pungkas kuasa hukum tersebut.