JAKARTA, Flobamora-news.com – Berselang tiga hari dari pengungkapan kasus 250 kg ganja di kramat jati, berdasarkan pengembangan yang dilakukan
BNN kembali mengungkap pengiriman paket ganja jaringan Aceh – Jakarta, Senin (13/8/2019) di Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 18.00 WIB, berselang tiga hari dari pengungkapan kasus 250 kg ganja di Kramat Jati.
Hal tersebut berdasarkan pengembangan yang dilakukan BNN sebelumnya.
Berdasarkan hasil penyergapan yang dilakukan tersebut didapatkan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 500 kg.
Selain barang bukti 500 kg ganja0 petugas juga mengamankan 4 orang tersangka, Keempatnya ditangkap di 4 lokasi berbeda yaitu di Pelabuhan Tanjung Priok, Aceh, Ciledug, dan Banten.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.