Berbeda dengan modus penyelundupan ganja yang kerap dilakukan melalui jalur darat dan kargo bandara, penyelundupan oleh jaringan ini menggunakan jalur laut dengan modus pengiriman mobil minibus yang diangkut menggunakan truk dan dikirim dengan kapal.
Untuk mengelabui petugas, 500 kg ganja tersebut dimasukan dalam sebuah kompartemen khusus yang telah dibuat pada dasar mobil minibus.
Pengiriman dari Aceh menuju Jakarta dilakukan dengan transit di Pulau Bangka.
Ganja seberat 500 kg yang dipasok oleh jaringan ini rencananya akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya Jawa dan Sumatra.
Menurut tersangka setidaknya sudah 3 kali pengiriman ganja dilakukan oleh jaringan ini, namun tersangka mengakui bahwa kali ini merupakan pengiriman yang terbanyak jumlahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.