Dengan Gunakan Cara Modus Baru Pengiriman Ganja 500 Kg Berhasil Digagalkan BNN

IMG 20190813 WA0122

Pengiriman dari Aceh menuju Jakarta dilakukan dengan transit di Pulau Bangka.

Ganja seberat 500 kg yang dipasok oleh jaringan ini rencananya akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya Jawa dan Sumatra.

Menurut tersangka setidaknya sudah 3 kali pengiriman ganja dilakukan oleh jaringan ini, namun tersangka mengakui bahwa kali ini merupakan pengiriman yang terbanyak jumlahnya.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke kantor BNN Pusat di Cawang, Jakarta Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Keempat tersangka tersebut akan dituntut dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 


Reporter: ATJ




Exit mobile version