Selain tim PPSW hadir juga pada kesempatan itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Nagekeo Silvester Teda Sada dan perwakilan Dinas BPMD Kabupaten Nagekeo, perwakilan Himpunan Pramuwisata Indonesia Cabang Nagekeo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pastor Paroki Wolosambi.
Cahyuningsih selaku Staf Progam
(PPSW) menjelaskan bahwa, desiminasi progam tersebut merupakan infomasi serta publikasi hasil-hasil baik dari program TikTok Nusantara berdasarkan pendamping yang sudah dilakukan selama enam bulan terhadap peserta pelatihan kepada semua stakeholder baik di Desa Ululoga secara khusus maupun Nagekeo secara umum.
“Tujuannya adalah kita dapat menjalin kerjasama dalam mengembangkan sebuah ekosistem desa wisata yang lebih baik gun mendorong para pelaku usaha perempuan agar bisa lebih percaya diri akan efek meningkatnya pengunjung yang datang” jelas Cahyuningsih.
Sebelumnya, sebanyak 20 orang ibu dari empat kelompok dasawisma Desa Ululoga mengikuti kelas belajar selama enam bulan terhitung sejak Februari hingga Juli 2024.
Ibu-ibu dan kaum muda di Ululoga dibekali materi sesuai modul dan silabus yang dibawakan oleh para trainer. Modul belajar berisi tentang pengenalan desa wisata, modul bisnis bertanggungjawab, dan modul literasi keuangan.
Pelatihan TikTok Jalin Nusantara yang dilaksanakan selama enam bulan ini berfokus pada pelaku usaha dari kalangan ibu-ibu dan orang muda yang mana semuanya berbasis digital. Sebanyak sembilan produk dikerjakan para pelaku usaha berdasarkan potensi hasil kebun.
Kesembilan jenis produk ialah sirop pala, sari jahe, kerupuk ubi ungu, manisan pala, kerupuk ubi talas, bumbu kunyit, kripik singkong, dan selai pala.
Dengan adanya pelatihan tersebut para pelaku UMKM diharapkan para pelaku usaha dapat memperbaiki manajemen usaha mereka serta tetap terus mempertahankan inovasi juga memperbaiki sampai ke tingkat pemasaran secara digital. “Sehingga walaupun pelatihan ini berhenti sampai di sini akan tetapi ilmu yang didapat itu bisa bermanfaat, bahkan harapan kami bisa ditularkan ke masyarakat lain” ujar Dia.
Program Tiktok jalin Nusantara tidak hanya berfokus pada penguatan keterampilan digital, tik-tok byte dance menyediakan internet gratis dalam rangkah mendukung pemerataan akses digital dan pemberdayaan masyarakat di wilayah pedesaan untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital termasuk Desa Ululoga.
Salah bantuan yang sudah diberikan salah satu yang sangat bermanfaat adalah Wifi gratis.
Sekertaris Eksekutif Asosiasi PPSW Fitriani Sunarto dalam sambutanya melalui during mengatakan, sebuah kehormatan dari Asosiasi PPSW bekerja sama dengan Tiktok Indonesia bersama para pendamping dan trainer desa dalam rangkaian program Tiktok Jalin Nusantara.
Program ini memberikan tantangan bagi pihaknya yang sebelumnya mengorganisir kelompok-kelompok perempuan di akar rumput untuk mengorganisir para pelaku UMKM di desa wisata. Dalam proses belajar melalui program tersebut pihaknya menemukan sejumlah hal yang mungkin dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat guna melanjutkan program tersebut.
Menurut Fitriani, tantangan tersebut dapat dijawab atas kerja sama yang baik dengan para trainer desa dimana rangkain program berjalan dengan lancar mulai dari assessment, pelatihan para trainer, pelaksanaan kelas belajar, pendampingan selama 3 bulan dengan fasilitasi untuk regenerasi usaha, pemberian dana stimulan, dukungan untuk alat belajar dan juga pembuatan video untuk iklan di tiktok
Pihaknya menemukan beberapa persoalan dan kendala yang dihadapi oleh para pelaku UMKM diantaranya pertama biaya produksi cukup tinggi untuk prodak salah satunya kemasan yang mana kemasan harus didatangkan dari luar NTT.
“Mungkin kami harapkan untuk bisa berfikir adanya industri kemasan produk bahan baku lokal sehingga mudah diakses guna akan menekan biaya” sarannya.
Kemudian pelaku UMKM masih berpikir tentang bagaimana produknya laku dan belum berpikir untuk mengembangkan usaha, karena itu butuh pendampingan berkelanjutan. Pihaknya mengharapkan program-program UMKM itu menyertakan lintas generasi. Selain itu kolaborasi dengan jaringan usaha dan harus ada dukungan dari Pemerintah setempat.
“Pelaku UMKM juga harus beradaptasi dengan teknologi, tentu membutuhkan waktu yang cukup panjang” katanya
Diharapkan juga pelaku-pelaku UMKM ini bisa didorong untuk membentuk kelompok simpan pinjam (koperasi) karena untuk mengembangkan usaha tentu menggunakan modal dari tabungan bersamanya, sehingga geliat desa wisata itu berimbas secara nyata untuk peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Nagekeo Silvester Teda Sada mengapresiasi dukungan program Tiktok jalin Nusantara di Desa Wisata Ululoga.
Dinas Pariwisata mengapresiasi asosiasi PPSW yang sudah memperkenalkan progam Tiktok jalin Nusantara di Desa Ululoga karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka pengembangan UMKM ke depannya.
Menurut Teda Sada, Ululoga merupakan satu dari dua Desa di Kabupaten Nagekeo yang begitu gencar mempromosikan potensi wisata selain Desa Anakoli. Pemerintah Desa begitu antusias dan inovatif mengembangkan potensi wisata desa baik landscape alam maupun kuliner.
“Untuk para peserta pelatihan diharapkan agar apa yang didapatkan saat mengikuti pelatihan dapat diimplementasikan dengan baik. Dinas Pariwisata tentu saja punya tanggung jawab untuk memberikan pelatihan terkait dengan materi pelatihan yang sudah diberikan agar progam ini berkelanjutan” ungkapnya.
Dikatakannya, salah satu yang paling penting dipahami peserta atupun pelaku UMKM baik di Ululoga secara khusus maupun Nagekeo secara keseluruhan adalah digital marketing dan literasi keuangan yang mana harus bisa membedakan keuangan rumah tangga dan keuangan usaha. “Terimakasih kepada Asosiasi PPSW dan mitranya atas program ini” ungkapnya. (****)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
