Nagekeo, FlobamoraNews.com– Salah satu program kebijakan yang akan dijalankan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo, NTT 2024-2029 Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja adalah mendorongnya realisasi pemekaran Desa yang mana hingga hari ini belum terwujud.
Salah satu kendalanya pemekaran Desa di Nagekeo belum diwujudkan sampai detik ini adalah persoalan polemik batas desa yang menjadi syarat mutlak pembentukan desa defenitif. Kemelut batas desa dengan berbagai kepentingan hak Ulayat ini menjadi batu sandungan bagi desa persiapan untuk bisa didefinitifkan.
Menghadapi persoalan ini, Calon Bupati Nagekeo 2024 Johanes Don Bosco Do menawarkan sebuah konsep yang diyakini mampu menyelesaikan persoalan batas desa yaitu dengan membentuk forum kerukunan ulayat. Forum kerukunan ulayat ini dibentuk sebagai salah satu kiat mempercepat akselerasi pemerintah desa persiapan menuju desa defenitif.
Forum ini dibentuk sebagai suatu wadah yang memfasilitasi penyelesaian tapal batas beberapa desa yang dimiliki oleh satu Ulayat maupun satu desa yang dimiliki oleh lebih dari satu Ulayat dengan mengedepankan pendekatan-pendekatan persuasif sesuai dengan histori masing-masing Ulayat secara turun-temurun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.