Agung menjelaskan bahwa alasan utama dicabutnya jaminan terhadap bevaxizumab dan cetuximab lebuh disebabkan oleh efesiensi dana BPJS yang mengalami defisit. Menurut Agung jelas keputusan menkes tersebut tidak fair.
“Penyebab defisitnya BPJS itu karena buruknya sistem pengelolaan yang dijalankan oleh pengurus BPJS kan harusnya BPJS nya yang dibenahi ini kok malah hak pasien yang dikurangi untuk menutup defisit tersebut,” ungkap Agung Nugroho.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.