Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Didemo Rekan Indonesia, Menkes Akan Tinjau Ulang Kepmen Nomor HK.01.07/MENKES/707/2018

Avatar photo
20190303 210050

Agung menjelaskan bahwa alasan utama dicabutnya jaminan terhadap bevaxizumab dan cetuximab lebuh disebabkan oleh efesiensi dana BPJS yang mengalami defisit. Menurut Agung jelas keputusan menkes tersebut tidak fair.

“Penyebab defisitnya BPJS itu karena buruknya sistem pengelolaan yang dijalankan oleh pengurus BPJS kan harusnya BPJS nya yang dibenahi ini kok malah hak pasien yang dikurangi untuk menutup defisit tersebut,” ungkap Agung Nugroho.

Baca Juga :  Kemlu: Jika Tidak Mendesak Sebaiknya Tunda Bepergian ke Hong Kong