Diduga Ada Penyimpangan, Pekerja Rabat Beton Desa Oemaman 2019 Tuntut Hak yang Belum Dibayar Selama 5 Tahun

Reporter : Marfin Editor: Redaksi
IMG 20251128 215633

“Kami berharap agar hak kami dibayar, selebihnya kami tidak akan ikut campur lagi, yang penting adalah hak kami. Karena dalam pernyataan Kepala Dinas PMD bahwa setiap pekerjaan fisik maupun nonfisik yang diutamakan adalah hak pekerja, tapi kami di Desa Oemaman sangat berbeda, pekerjaan sudah lima tahun pun hak kami belum diterima,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam penelusuran lebih lanjut.( Marfin)



Exit mobile version