Diduga Ada Penyimpangan, Pekerja Rabat Beton Desa Oemaman 2019 Tuntut Hak yang Belum Dibayar Selama 5 Tahun

Reporter : Marfin Editor: Redaksi
IMG 20251128 215633

“Namun, dalam pekerjaan fisik yang kami kerjakan, panjangnya mencapai 120 meter dengan lebar tiga meter. Ini yang membuat kami tidak percaya dan bertanya-tanya,” ungkapnya.

Selain itu, Yuliana juga menyoroti adanya anggaran untuk sewa molen dalam RAB, padahal pekerjaan dilakukan secara manual. Ia juga mempertanyakan alokasi anggaran upah pekerja sebesar Rp 34.820.000 dalam RAB, namun para pekerja hanya dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta yang akan dibagi kepada 18 orang untuk 22 hari kerja.

“Dalam pekerjaan rabat juga terdapat harga sewa molen, sedangkan pekerjaan kami kerjakan manual. Di dalam RAB juga terdapat anggaran harga satuan upah pekerja sebesar Rp 34.820.000, tetapi kenapa kami mau dibayar dengan harga Rp 5 juta, dibagi 18 orang dengan jangka waktu 22 hari kerja per hari 8 jam kerja. Jika uang hanya Rp 5 juta, maka hak kami para pekerja dihargai dengan per hari delapan ribu rupiah,” tegas Yuliana.

Yuliana berharap agar hak mereka segera dibayarkan. Ia juga menyinggung pernyataan Kepala Dinas PMD mengenai prioritas pembayaran hak pekerja dalam setiap pekerjaan fisik maupun nonfisik.



Exit mobile version