Menurut keterangan Dewi, rangkaian kejadian naas ini bermula pada Januari 2026. Saat itu, ia harus pergi ke Medan untuk mengurus pemakaman ayahnya yang meninggal dunia. Selama ia pergi, korban tetap tinggal di rumah di Desa Kolbano untuk melanjutkan sekolah. Di saat itulah, pelaku diduga memanfaatkan ketidakhadiran orang tua korban untuk bertindak asusila.
Awal Mula nya kejadian Karna aku di usir Kaka,aku keluar lah dari rumah mereka,dan q mengadu ke Kapolsek minta perlindungan dan jg q cerita masalah anak ku yg q curiga anak ku ini,q minta tolong lah Kapolsek bujuk dia untuk jujur.di bujuk tanya lah sma Kapolsek,baru lah di situ dia mengaku Kaka.
Sekembalinya Dewi dari Medan, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan semua perbuatan pelaku kepadanya. Mendengar pengakuan anaknya, Dewi langsung bertindak tegas dengan membawa korban menjalani pemeriksaan medis atau Visum et Repertum. Hasil pemeriksaan medis tersebut membuktikan adanya kekejaman pelaku, di mana ditemukan luka robek pada organ kemaluan korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












