Diduga Jadi Bandar Judi Kupon Putih, DN dan YF Ditangkap Tim Buser Polres TTS di Desa Noemeto

Reporter : Marfin
file 00000000f4248206913d5808f84c6c5a

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres TTS mengenai jumlah uang tunai yang diamankan, isi buku rekapan, maupun pasal yang akan dikenakan terhadap DN dan YF.

 

Flobamora-News.Com akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dan menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan serta proses hukum selanjutnya.

 



Exit mobile version