Diduga Jadi Bandar Judi Kupon Putih, DN dan YF Ditangkap Tim Buser Polres TTS di Desa Noemeto

Reporter : Marfin
file 00000000f4248206913d5808f84c6c5a

TIMOR TENGAH SELATAN, Flobamora-News.Com — Tim Buser Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian jenis kupon putih di Desa Noemeto, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, Sabtu (29/8/2026).

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial DN yang diduga berperan sebagai bandar dan YF yang diduga sebagai pemain. Keduanya merupakan warga Desa Noemeto, Kecamatan Kota Soe.

 

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polres TTS, Aipda Rocky Soru, bersama anggota Tim Buser.

 

 

 

Informasi yang dihimpun Flobamora-News.Com di lokasi menyebutkan, saat petugas melakukan penggerebekan, DN diduga sempat mencoba melarikan diri melalui bagian belakang rumah.

 

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh anggota Buser. DN kemudian diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan.

 

Selain DN, polisi juga mengamankan YF yang diduga berada di lokasi dan terlibat sebagai pemain dalam aktivitas perjudian tersebut.



Exit mobile version