TIMOR TENGAH SELATAN, Flobamora-News.Com — Tim Buser Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian jenis kupon putih di Desa Noemeto, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, Sabtu (29/8/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial DN yang diduga berperan sebagai bandar dan YF yang diduga sebagai pemain. Keduanya merupakan warga Desa Noemeto, Kecamatan Kota Soe.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polres TTS, Aipda Rocky Soru, bersama anggota Tim Buser.
Informasi yang dihimpun Flobamora-News.Com di lokasi menyebutkan, saat petugas melakukan penggerebekan, DN diduga sempat mencoba melarikan diri melalui bagian belakang rumah.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh anggota Buser. DN kemudian diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Selain DN, polisi juga mengamankan YF yang diduga berada di lokasi dan terlibat sebagai pemain dalam aktivitas perjudian tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
