TTS, FLOBAMORA-NEWS.COM – Masyarakat Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mengaku resah atas dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Olais.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga dan perwakilan masyarakat, PJS Kepala Desa Olais diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan membuat keributan di sekitar Kantor Desa Olais pada Senin sore.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Olais, Domingus Tenis, yang mewakili aspirasi masyarakat, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 17.00 Wita.
Menurut Domingus, pada saat kejadian, sejumlah perangkat desa sebelumnya berada di Kantor Desa Olais untuk melaksanakan sebuah rapat penting. Namun, rapat tersebut tidak dapat dilaksanakan sebagaimana rencana.
“Memang benar, kemarin kami semua berada di kantor desa untuk melakukan rapat penting. Namun, rapat itu tidak jadi dilaksanakan. Saat itu, beliau bersama beberapa orang, termasuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), sedang duduk dan mengonsumsi minuman keras,” ungkap Domingus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
