TTS, FLOBAMORA-NEWS.COM – Seorang Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa di Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), berinisial B.N., diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan melontarkan kata-kata makian di hadapan masyarakat di lingkungan Kantor Desa Olais.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00 Wita. Sejumlah warga yang berada di lokasi mengaku terkejut dan merasa terganggu dengan kata-kata yang dilontarkan oleh PJS Kepala Desa tersebut.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan kepada awak media menuturkan bahwa saat itu sejumlah masyarakat sedang berada di Kantor Desa Olais. Tidak lama kemudian, PJS Kepala Desa datang menggunakan kendaraan dan diduga langsung melontarkan kata-kata kasar setelah turun dari kendaraan.
“Kemarin sore kami berada di kantor desa sekitar jam lima sore. Tiba-tiba bapak desa datang menggunakan mobilnya. Saat turun, beliau marah marah dan mengeluarkan kata-kata makian dasar manusia Puki***i donk lalu beliu juga mengatakan bendahara bangsat Manusia sonde jelas kata kata ini menurut kami tidak pantas didengar, apalagi saat itu ada masyarakat dan anak-anak kecil yang juga berada di kantor desa,” ungkap salah seorang warga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
