“Pengaduan dan aspirasi ini kami terima dan akan kami tidak lanjuti secepatnya serta penyelesaiannya tidak di sini melainkan akan kita selesaikan ya di kantor desa Bijaepunu sehingga orang tua semua tidak perlu harus sampai di sini lagi”, pungkas Marten.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
