PEKANBARU, Flobamora-news.com – Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Lembaga Pendidikan, kali ini diduga terjadi di lembaga pendidikan dasar (SD).Sebagaimana Informasi dan data yang diperoleh Team RiauInvestigasi.Com, Selasa (09/07/2019)
Dugaan pungutan yang telah terjadi diduga dilakukan pihak lembaga pendidikan tersebut diatas, kepada orang tua siswa didik pindahan yang diduga dikenakan sebesar Rp 900.000
” Awal diminta Rp 1.000.000 oleh Kepala Sekolah, namun saya meminta keringan menjadi Rp 900.000 dikarenakan saya orang susah pak.” Ungkap Narasumber yang minta nama dan identitasnya dilindungi
Saat dipertanyakan, uang yang dipinta dan atau ditagih pihak sekolah sebesar Rp 1.000.000 untuk apa?, ” Untuk uang bangku pak, namun dikarenakan saya memohon untuk dikurangkan maka akhirnya jatuh sebesar Rp 900.000 ” jawab Narasumber
Masih dihari yang bersamaan, Selasa (09/07/2019).Usai mendapatkan Informasi dan data, team awak media pun menjumpai Listri Murni Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 193 untuk diminta akan kebenaran Informasi dan data yang telah diperoleh
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.