” Benar ada pemungutan uang untuk anak pindahan, yaitu sebesar 50.000 sampai 100.000 Rupiah untuk uang Administrasi.” jawab Kepsek SD Negeri 193 Pekanbaru,saat dipertanyakan kebenaran apakah siswa pindah dikenakan biaya?
” Itu baru tadi pagi ini khan, mau ditarik lagi anak itu, silahkan aja.Dan silahkan bapak laporkan ke Dinas Pendidikan.” pinta Listri Murni Kepsek SD Negeri 193 yang terkesan Arogan saat ditunjukkan bukti pungutan yang dimiliki awak media berupa kwitansi sebesar 900.000 Rupiah serta mengambil Foto awak media tanpa izin yang patut dipertanyakan
” Aduh Kunci bapak tertinggal, awas mobil bapak nanti saya beli.” ucap Listri Murni Kepsek SD Negeri 193 Pekanbaru dengan pongah yang terkesan tidak memiliki Etika selaku Kepala Sekolah, saat awak media mengambil kendaraan roda 4 (empat) yang tertinggal di ruang kerjanya.
” Tak mungkin pak kita orang susah memberikan uang begitu saja tanpa alasan, justru Kepala Sekolah yang meminta uang yang awalnya sebesar Rp 1.000.000. ‘ kalau ibu mau beri lebih atak apa-apa’ .” jelas Narasumber pada awak media yang kembali dikonfirmasi untuk menanyakan pernyataan Listrik Murni yang tidak meminta melainkan diberi, sembari mengulang pernyataan Kepala Sekolah pada awak media via telp seluler.Rabu (10/07/2019)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.