“Kami tidak masuk ke dapur orang lain, yang dipegang itu (bukti-bukti chatt-) di kita sudah ada itu sudah viral, jadi kami tidak ikut campur di dapurnya orang lain. Tentu saja tanggapan Jaksa saya tidak bisa tanggapi, jangan masuk ke teknis lah (perbedaan spek, saya nggak mau masuk ke teknis” ungkap Dia.
Dian Patria mengatakan bahwa selain kasus-kasus tersebut sudah ditangani dan menjadi kewenangan Polisi dan Jaksa, KPK juga menangani kasus dugaan korupsi di atas Rp. 1 Miliar, bukan yang ecek-ecek macam kasus pasar yang hanya kurang lebih Rp. 300 juta. “KPK itu menyelesaikan kasus yang melibatkan penyelenggara negara” jelasnya.
Terkait apa yang diminta oleh Aliansi masyarakat Nagekeo menggugat itu ada baiknya sebagai kontrol publik. “Nanti ada dokumen, kita pelajari kita pantau ini akan saya bawa ke bagian pengaduan masyarakat” pungkasnya. (****)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
