“Kami masyarakat Nagekeo berharap KPK bisa mengusut ini. Kami tidak yakin dgn Inspektorat, kami sudah tidak percaya dengan Jaksa” sambung Naris Tursa perwakilan mahasiswa Nagekeo, Kupang.
Hal senada juga disampaikan Charles Jupa yang mengatakan bahwa tuntutan agar KPK mengambil alih pengusutan dugaan KKN di Kabupaten Nagekeo ini merupakan tindak lanjut daripada aksi Demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Ngada beberapa waktu lalu. Saat demo di Kejaksaan mereka menuntut hal yang sama yaitu penyelesaian kasus-kasus korupsi.
Akan tetapi pihak kejaksaan menyebutkan bahwa kasus-kasus yang disampaikan itu tidak memiliki bukti kuat. Ada yang proses penyelidikan dihentikan ada pula yang dikembalikan ke penyidik Kepolisian. Meski Jaksa sudah mengeluarkan SP3 akan tetapi Aliansi masyarakat Nagekeo menggugat tidak puas dan ingin KPK ambil alih.
“Kami ingin pembuktian Pak SP3 yang macam apa, kemudian soal Spek (Masker-red) apakah masuk dalam tindakan melanggar hukum tidak, karena argumentasi yang dibangun oleh teman-teman Kejaksaan bahwa itu mengedepankan asas Salus Populi Suprema Lex Esto’ keselamatan manusia adalah hukum tertinggi” ungkap Charles.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
