“Mewakili manajemen rumah sakit, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Mama Marta Tefa apabila merasa dipermalukan atau diperlakukan tidak adil,” ungkap Anis. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari petugas untuk mempermalukan keluarga pasien, namun mengakui bahwa persepsi terhadap cara penyampaian dapat berbeda-beda.
“Jika memang komunikasi kami kurang tepat, kami mohon maaf dan akan memperbaikinya. Sekali lagi, kejadian itu benar terjadi, namun tidak ada maksud untuk menyakiti atau mempermalukan beliau,” tegasnya.
Terkait pengelolaan sampah di ruang perawatan, Anis menjelaskan bahwa rumah sakit mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Keputusan Menteri Lingkungan. Sampah di rumah sakit wajib dipisahkan antara limbah medis dan nonmedis karena mekanisme pengelolaannya berbeda. Setiap pasien baru selalu diberikan sosialisasi terkait aturan di RSUD, termasuk pengelolaan sampah.
Mengenai insiden tersebut, Anis menjelaskan bahwa teguran kepada keluarga pasien dimaksudkan agar sampah dipindahkan menggunakan kantong plastik, bukan dengan tangan kosong, demi alasan keamanan dan standar kebersihan. Pihak ruangan juga telah menyampaikan permohonan maaf secara internal atas cara penyampaian yang mungkin dianggap menyinggung. Teguran tersebut dimaksudkan sebagai pembelajaran bagi pasien dan pengunjung lain agar mematuhi aturan pemilahan sampah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
