Dokter Gigi Batal Diangkat Jadi PNS karena Menyandang Disabilitas

20190731 185621

Jadi Korban Diskriminasi.

PADANG, Flobamora-news.com –Nama Drg. Romi Syofpa Ismael dinyatakan lulus tes CPNS. Bahkan, Romi meraih nilai tertinggi dalam tes tersebut.

Namun, pengangkatannya dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, karena dirinya penyandang disabilitas. Tidak terima, Romi pun menempuh jalur hukum untuk melawan diskriminasi yang dialaminya tersebut. Berikut fakta lengkap mengenai sosok dokter gigi Romi.

Romi Raih Ranking Satu Seleksi CPNS, tapi Ditolak Jadi PNS

Romi sendiri sudah mengabdi sebagai dokter gigi di Puskesmas Talunan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) sejak 2015. Namun, setelah melahirkan di 2016, Romi mengalami lemah tungkai kaki sehingga mengharuskannya duduk di kursi roda. Keadaan tidak membuat Romi menyerah dan terus mengabdi. Tahun 2017, atas dedikasinya, dia diangkat menjadi tenaga honorer harian lepas.

Di 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS dan meraih rangking satu, tapi kelulusannya dibatalkan atas aduan peserta yang menyebut dirinya disabilitas. Baca kisah pembatalan Romi jadi PNS selengkapnya di sini.



Exit mobile version