Nagekeo, Flobamoranews.com–.Komisi lll DPRD Kabupaten Sikka, NTT, melakukan kaji banding terkait tata kelola pariwisata di Kabupaten Nagekeo, Jumat, 9 Agustus 2024.
Anggota Komisi lll yang datang melakukan kaji banding tersebut diantaranya Yoseph Don Bosco, Benediktus Lukas Raja , Alfonsius Ambros dan Baharuddin. Mereka diterima Sekda Nagekeo Lukas Mere di aula VIP Kantor Bupati Nagekeo.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari itu, empat orang anggotanya Komisi lll DPRD Sikka mendengarkan pemaparan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Nagekeo Silvester Teda Sada.
Wakil Ketua Komisi lll DPRD Sikka Yoseph Don Bosco menyampaikan bahwa dipilihnya Nagekeo sebagai tujuan kaji banding karena Pemerintah Kabupaten Nagekeo mengelola sektor Pariwisata secara baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.