“Revitalisasi bahasa daerah secara umum diartikan sebagai pelestarian dan pengembangan bahasa daerah melalui pewarisan kepada generasi muda untuk mendorong penggunaannya dalam komunikasi yang beragam sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut pada taraf aman dan ditransmisikan dengan baik”, ujar Musa.
“Revitalisasi bahasa daerah juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian dan minat generasi muda dalam memelihara bahasa daerahnya sendiri”, tegas Musa.
Dijelaskannya bahwa sikap bahasa generasi muda saat ini banyak penutur muda bahasa daerah yang sudah tidak tahu dan tidak mau lagi menggunakan bahasa daerahnya. kondisi bahasa daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagian besar masuk kategori megalami kemunduran, terancam punah dan kritis.
Beberapa cara pelestarian bahasa dan seni budaya daerah yaitu:
1. melalui penetapan regulasi dan kebijakan pemerintah maupun pemerintah daerah,
2. melalui berbagai event yang memicu minat generasi muda yang menjadi penggunaan dari bahasa dan seni budaya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












